Minggu, 05 Februari 2012

REKONSTRUKSI NILAI-NILAI MULTIKULTURALISME Eksistensi dan Revitalisasi Citra Pendidik Seni Budaya

REKONSTRUKSI NILAI-NILAI MULTIKULTURALISME

Eksistensi dan Revitalisasi Citra Pendidik Seni Budaya

M Rusnoto Susanto, M.Sn[1]

Saya sangat respek dan memberikan apresiasi berlebihan ketika seorang pendidik seni budaya yang mampu menjadi pendidik dengan kwalifikasi terbaik dan dedikasi luar biasa yang meluangkan cukup waktu untuk melakukan pengkayaan ilmu dengan berbagai penelitian serta mampu mengambil posisi penting dalam aktivitas praksis seni budaya dengan aktif ambil bagian dalam kegiatan kesenian (praksis kebudayaan, pameran, pementasan, workshop, semiloka) lainnya.

Provokasi: Enyahkan Stigma ‘Materi Seni Budaya Sebagai Prioritas ke 13’

Persoalan positioning pendidikan seni budaya di sekolah umum acapkali menerima stigma kurang menarik dari waktu ke waktu baik dari sisi minat belajar siswa, atensi orang tua siswa, support institusi pendidikan dan kesiapan sistem pendidikan yang seolah setengah hati menjadi persoalan pendidik seni budaya terus menerus. Bahkan, tak sedikit semua elemen masyarakat sampai institusi penyelenggara pendidikan menempatkan pendidikan seni budaya pada skala prioritas ke 13. Karena bidang studi lainnya tak pernah sudi diprioritaskan pada posisi angka sial. Stigma umum bahwa pendidikan seni budaya tak terlampau penting untuk masa depan anak didik kelak, seputar soal mutu bidang studi tersebut yang belum dianggap unggul, prestasi yang kurang menonjol, langkanya model pendidik yang ditokohkan, atau ketidakmampuan kita semua mejelaskan soal-soal seputar betapa pentingnya pendidikan seni budaya sebagai basik pendidikan selanjutnya dan tesis-tesis penelitian mengenai aktivitas seni budaya membangun pribadi dengan karakteristik mental yang tangguh dan lain sebagainya.

Sejak kita berada di bangku pendidikan dasar misalnya, posisi kegiatan seni budaya diaplikasi hanya sekedar pelengkap bidang studi sampai pada problem stereotype lainnya yang memojokan kwalitas pendidikan bidang studi tersebut dan pertanyaan seputar kwalifikasi pendidik yang sering tambal sulam (guru olah raga nyambi ngajar menggambar, guru IPA dipaksa mampu mengampu vokal group dan guru matematika mengampu drama) karena kesulitan guru seni budaya. Bayangkan apa yang terjadi jika situasi ini dibalik; seorang guru gambar ngajar olah raga, IPA atau matematika. Kita hampir tak sanggup membayangkan hasil belajar anak ketika proses seperti ini dibiarkan berlarut-larut.

Kondisi ini terjadi di SMP dan SMU tertentu yang infra strukturnya belum memadai. Kalaupun institusi yang memadai SDMnya lantas bagaimana mereka memberikan penghargaan terhadap bidang seni budaya dan perlakuan institusi terhadap pendidik seni budaya? Kebanyakan menggunakan fasilitas guru bantu atau honorer yang secara matematika bisnis-ekonomi menguntungkan dari sisi finansial penyelenggara pendidikan dan tentu bisa kita pastikan rendahnya kompensasi dari pekerjaan yang selalu saja dituntut mutu unggul. Kemudian yang terjadi adalah seringnya bongkar pasang guru seni budaya karena terjadi hubungan disharmoni antara apresiasi-kompensasi dan tuntutan mutu (kelayakan-kelayakan lainnya). Banyaknya kasus-kasus guru hanya bertahan seminggu hingga sebulan tiga bulan yang lebih dikarenakan rendahnya apresiasi terhadap guru seni budaya dan tak sedikit institusi penyelenggara pendidikan tetap membiarkan kelas kosong selama satu semester kelas tidak diberikan bidang studi ini. Kompensasi yang tidak masuk akal masih jadi persoalan krusial karena bagaimana mungkin pendidikan berlangsung ideal jika kompensasi guru tak cukup untuk transportasi saja, lebih-lebih di kota besar.

Pada sekolah kejuruan, sedikit lumayan infrastruktur dan suprastrukturnya. Didukung kondisi kesiapan proses belajar mengajar karena orientasi pendidikan dan daya dukung fasilitas serta sistem yang cukup mapan dibangun bertahun-tahun. Akan tetapi bukan tanpa masalah. Disana-sini tetap terjadi persoalan-persoalan yang stereotype berkaitan dengan langkanya model panutan, seorang siswa SMK (SMSR) maupun SMIK misalnya, motivasi belajarnya akan melonjak ketika ia mengetahui bahwa pendidiknya mumpuni dibidang yang menjadi obsesinya sejak kecil. Ia memiliki obsesi menjadi pelukis, ketika masuk SMA-SMK menemukan model/idola seorang pelukis yang berbagi ilmu dengannya. Voltage minat belajar dalam mengembangkan bakat melesat 180 derajat dengan segudang harapan dan impiannya.

Kasus selanjutnya, senagian besar guru tidak berupaya memperkaya diri dengan terus meningkatkan pengetahuan dan jenjang pendikan yang lebih baik. Baik dari sisi strategi pengelolaan, pengembangan dan evaluasi proses pembelajaran. Atau inovasi materi pengajaran yang menarik dan kontekstual. Sehingga proses belajar mengajar hangat dan dapat mengeksplorasi banyak gagasan-gagasan kreatif yang dinamis. Umumnya pendidik merasakan zona aman sehingga segan melakukan hal lain kecuali mengajar atau merasa belum terbiasa atau takut melakukan lompatan-lompatan dengan membuka cara pandang yang lebih luas. Merasa cukup ilmu dan pengetahuan menjadikanya bagian kecil (kontribusi) dari kemampatan sistem pendidikan.

Pada situasi ini posisi pendidik seni budaya berhadapan pada persoalan yang relatif sama dengan problem pendidik pada umumnya yang selalu saja menurun motivasi pengembangan kwalifikasi dan pengayaan-pengayaan berkaitan dengan perencanaan, pengelolaan, strategi dan sistem pembelajaran. Hal ini memungkinkan posisi pendidik seni budaya sebagai pelaku teknis pendidikan semata yang jauh dari idealisasi-idealisasi pendidik yang handal dan mumpuni sehingga tetap dianggap layak di nomor tiga belaskan lagi.

Pendidik Multi Talenta: So What Gitu loh…?

Jika seorang Prof. AD. Pirous, Prof. Dr. Srihadi Soedarsono, Nazhar, Popo Iskandar, Aming Prayitno, Soebroto Sm, Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Sardono W. Kusumah, Prof. Dr. Tulus Warsito, Drs. Dewabroto, M.Sn dan sederet seniman multi talenta sebagai pendidik memiliki kapasitas menjadi pemikir, pendidik yang ideal, seniman, peneliti dan penggerak kebudayaan. Lantas, ketika bermunculan model pendidik multi talenta, So What Gitu loh…? Saya sangat respek dan memberikan apresiasi berlebihan dengan figur pendidik yang menjadi pendidik dengan kwalifikasi terbaiknya dan dedikasi luar biasa ketika meluangkan cukup waktu untuk melakukan pengkayaan ilmu dengan melakukan berbagai penelitian serta mampu mengambil posisi penting dalam kancah seni rupa dengan aktif melakukan kegiatan pameran (kegiatan praksis kebudayaan) lainnya. Mampu berbagi waktu, ilmu dan fokus pada pemikiran-pemikiran kritisnya untuk kemajuan pendidikan seni budaya. Pada dasarnya figur pendidik seni budaya memiliki potensi dan peluang yang sama sehingga terbuka luas dikembangkannya potensi-potensi yang terkubur bertahun-tahun. Hanya butuh lompatan-lompatan kecil untuk memulainya dan mempersiapkan lompatan besar ketika merasa cukup kapasitasnya.

Kasus inipun terjadi pada dosen-dosen perguruan tinggi negeri kendati memperoleh support dari dikti untuk menggunakan fasilitas BPPS. Uang kuliah gratis, dapat tunjangan biaya studi bahkan gaji bulan tak pernah berhenti saja tetap mangkir. Pengayaan lainnya dapat dilakukan dengan memperoleh informasi dengan fasilitas ruang maya electronic book (e-book), perpustakaan umum, perpustakaan elektronik lainnya, aktif mengikuti seminar, semiloka, workshop, penelitian dan kegiatan kesenian lainnya. Aktivitas serupa memberikan peningkatan pengetahuan, kwalifikasi, pengayaan teknik pendidikan dan keuntungan untuk sertifikasi. Secara umum hampir memiliki alasannya sibuk tak ada waktu dan lain sebagainya. Merasa sangat sibuk kendati mengampu satu hingga dua mata kuliah saja kuliah dan cuma satu hari ke kampus untuk memberikan kuliah beberapa jam dan menghilang tiga-empat hari seminggu. Kadang ada pula yang gemar ambil proyek penelitian basa basi melampaui jumlah proyek sekapasitasnya, lantas sering ditolak naskah hasil penelitiannya ketika hendak diterbitkan di jurnal fakultas atau kampus. Ironis memang, makanya kita sebut proyek penelitian basa basi karena hanya sekedar melakukan proyek penelitian fiktif tanpa studi lapangan dan rendah akurasi serta fungsionalnya.

Problem ini sesungguhnya problem kita semua sebagai stockholder yang terkait langsung dengan sistem pendidikan di lapangan. Lantas, secara bersamaan semua lini yang berhubungan langsung dengan proses dimana sistem pendidikan dilangsungkan menyimpan kepanikan (dari sekedar tahu, pura-pura tidak tahu, tidak peduli-masa bodoh, pasrah, hilangnya motivasi hingga proses keputusasaan berjamah) terhadap situasi tersebut yang kian akut.

Alasan semacam ini sengaja dimunculkan untuk mendekati subjek kajian kontekstualnya; karya-karya hasil seleksi kompetisi pendidik seni budaya tingkat nasional. Hal tersebut sangat didasari bahwa kompetensi pendidik seni dan budaya mengambil peran sekaligus posisinya sebagai model pembelajaran yang sesungguhnya sejak dahulu diacu. Kata kuncinya, kompetensi seorang pendidik seni dan budaya dapat dijadikan satu-satunya model konkret dalam proses tranformasi nilai dan pengetahuan yang lebih ideal, efektif dan praktis. Karena kapasitas intelektualitas pendidik sekaligus praktisi seni memungkinkan seorang pendidik dijadikan rujukan bagi anak didiknya. Orientasi pendidikan semakin fokus, visioner dan tak lagi kehilangan model panutannya. Anak didik tak lagi mencari-cari model seorang seniman diluaran karena dihadapannya kini tengah berdiri dengan sangat meyakinkan seorang pendidik dan seniman yang mumpuni baik dari aspek wacana maupun kepiawaian praksis. Pola pembelajaran semacam ini lebih menggairahkan dan dinamis.

Multikulturalisme: Revitalisasi Budaya Nasional, Eksistensi dan Proses Transformasi

Tema pokok seminar ‘Eksistensi Bahasa dan Seni dalam Merangkul Kebudayaan Nasional’ ini difokuskan untuk mendapatkan informasi tentang kekayaan simbol-simbol, pencitraan dan pemaknaannya dalam pembentukan kebudayaan berdasarkan cara pandang serta konsepsi yang dibangun secara personal maupun komunal untuk memformulasikan potensi-potensi budaya nasional yang dapat diberdayakan secara komperehensif dan optimal. Fokus kajian makalah ini mencoba memerikan Revitalisasi Akar: Memaknai Kembali Eksistensi Budaya yang memperoleh perluasan sebagai sebuah transformasi spirit kearifan lokal dalam rekonstruksi paradigma multikulturalisme.

Budaya memberikan nilai-nilai yang dapat mempengaruhi sikap hidup, falsafah hidup, nilai-nilai kesepakatan hidup, adat istiadat, hukum adat, dan kesenian. Realitas keIndonesiaan sesungguhnya merupakan realitas kemajemukan sosial, budaya dan ras. Revitalisasi budaya (akar) adalah upaya konkret pelaku kebudayaan untuk melestarikan kebhinekaan tersebut menjadi kekuatan integral dan komplemen dalam berbagai format kompetitif yang digerakan oleh lokus-lokus kebudayaan sebagai agen pencerahan aktivitas kreatif (enlightenment). Semua dapat menjadi modal kekuatan untuk pemberdayaan aspek-aspek kehidupan di dalamnya sebagai bentuk rekonstruksi nilai-nilai multikulturalisme. Untuk menjaga kelestarian budaya seseorang harus memiliki kesadaran untuk memaknai nilai-nilai sehingga terjadi proses reinterpretasi, reaktualisasi dan revitalisasi budaya (bahasa khusus penulis: revitalisasi akar).

Revitalisasi akar sebagai bentuk upaya memaknai kembali ekspresi budaya senada dengan spirit budaya yang ditransformasi pada representasi baru sebagai bagian penting sebuah kesejatian ‘ruang dalam’ yang dapat merefleksikan identitas humanistik yang paling personal dan mampu mengaktualisasikan gagasan atau impian-impian besar. Monalisa tak terlahir dan mencuatkan fenomena masa lalu dan relasi ke masa kini, bukan tidak mungkin Monalisa tetap bersemayam dalam dunia imajiner seorang Leonardo da Vinci jika seorang da Vinci tidak begitu menggilai impian-impiannya. Vincent Van Gogh tidak sekadar menjumput Sun Flower di sudut studio dan kamarnya ketika ia frustasi memindai landscape bunga matahari yang terbentang sebagai objek on the spotnya bersama rival-rivalnya, yang berujung pada tikai rivalitas yang mungkin menurutnya sudah tak lagi wajar.[2] Rekan-rekannya sekedar mempresentasikan bunga matahari sebagai bunga matahari tanpa perenungan kritis terhadapnya namun lebih pada proses penikmatan keindahan visual secara material.

Berbeda dengan Van Gogh yang mencoba menangkap esensi dunia dalamnya sebagai refleksi psikisnya, ia menerjemahkan objek dihadapannya sebagai picu kesadaran mengenai realitas kehidupan dan ia berhasil merepresentasikan kegetiran, kelayuan dan kekusaman kehidupan jiwanya sebagai representasi ralitas sosial ketika itu. Dapat dijejaki pada kelopak-kelopak yang layu, merunduk meski barik-barik tegas pada objek karakteristik Vincent van Gogh yang tegas dengan realitas hidupnya yang keras. Sekali lagi Vincent van Gogh dalam karya-karyanya menyelami persepsi, interpretasi, content –makna- pada lapis-lapis terdalam bukan pemajaan/pemujaan visual namun memiliki kesadaran mendasar dan kekuatannya untuk melibatkan emosi spiritual. Seni dalam konteks kebaruan selalu dihubungkan dengan kajian estetika ketika membahas content atau makna yang mencakup antara berbagai karakteristik keindahan dalam konteks-konteks tertentu; elok, molek, cantik, anggun, bagus, lembut, utuh, seimbang, padu, hening, dahsyat, tenang, hampa, suram, dinamis, statis, kokoh, hidup, gerak, hambar dan tragis. Pada prinsipnya estetika mempersyaratkan adanya persentuhan selera (sepeti yang sering dipaparkan Kant dalam Hans-Goerg Gadamar sebagai estetika selera)[3], pemahaman dan kepekaan estetik. Karena perasaan estetik bermunculan serta merta dan integral dengan cita rasa sebagai referensinya.

Lebih lanjut Gadamar menyatakan bahwa seni itu tak sekedar representasi indah dari sebuah objek: ia adalah pengungkapan ide-ide estetik yakni sesuatu yang melampaui semua konsep. Konsep tentang jenius yang berupaya untuk merumuskan pandangan Kant mengenai estetika (yang mengacu) selera.[4] Kemunculan konsep ini disebabkan karena sebuah perubahan (selera, cita rasa dan cara pandang) menjadi suatu keharusan dalam proses kreativitas untuk memaknai kembali ekspresi budaya. Sedikit sekali seorang perupa ataupun pengamat seni yang menduga bahwa persoalan cita rasa dapat diputuskan dengan sejumlah argumentasi dan fakta estetik. Cita rasa yang baik tak pernah berubah sifatnya dari personal ke universal yang murni empirik sehingga seringkali melalaikan karakternya yang real.[5] Pada dasarnya sebuah cita rasa bukan sekedar pasrah buta (waton) terhadap nilai-nila popular dengan memilih model-model yang cenderung diikutinya. Jika ini terjadi, maka sejatinya bukan cita rasa namun sekedar kehendak mengadaptasi cita rasa dengan semangat epigon yang nyata-nyata berseberangan dengan semangat perubahan dan pembaruan.

Perubahan sosial budaya sebagai sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat sebagai gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin melakukan perubahan bermula dari kebosanan manusia sebagai penyebab dari perubahan. Konsep-konsep serupa dikembangkan untuk mengakomodasi kemunculan inovasi-inovasi teks estetika dalam relasinya dengan berbagai perubahan-perubahan yang mengarah pada titik acu paradigma multikultur.

Nilai-Nilai Multikulturalisme dalam Sistem Pendidikan Seni Budaya

Berbagai pelacakan sejarah mengenai asal-usul ‘paradigma multikultural’ merujuk pada gerakan sosial masyarakat Amerika keturunan Afrika (Afro-Amerika) dan kelompok kulit berwarna lain yang mengalami praktik diskriminasi di lembaga-lembaga publik pada masa perjuangan hak azasi pada tahun 1960-an. Lembaga pendidikan merupakan lembaga yang paling disorot karena bermusuhan dengan ide persamaan ras pada saat itu. Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an aspirasi masyarakat menuntut lembaga-lembaga pendidikan agar konsisten dalam menerima dan menghargai perbedaan yang dilancarkan para aktivis, para tokoh dan orang tua.

Sedangkan dalam konteks multkultural relatif belum lama diwacanakan, yakni semenejak menemukan momentumnya ketika sistem nasional orde baru yang otoriter dan militeristik tumbang. Paradigma multikultural secara implisit concern pada pasal 4 UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yakni bahwa penyelenggaraan pendidikan secara demokratis, non-diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa. Ide pendidikan multikulturalisme akhirnya menjadi komitmen dunia internasional dengan rekomendasi UNESCO pada Oktober 1994 di Jenewa Swiss.[6]

Pada belahan Asia Tenggara pesona Nusantara telah mampu menyita perhatian para peneliti dunia, sebut saja Bernet Kempers dalam Ancient Indonesian Art, ia mendiskripsikan perihal kebudayaan klasik Indonesia pada zaman purba (yang memperoleh pengaruh Hindu-Budha). Dalam konteks keIndonesiaan pada dasarnya paradigma multikulturalisme telah mampu sebagai akar historis dan akar budaya yang begitu panjang beriringan dengan realitas negeri ini yang dikonstruksi dengan kompleksitas pluralistik dalam perspektif etnis, budaya, bahasa, seni, keyakinan dan serangkaian sistem lainnya. Narasi tersebut tak berlebihan ketika ia mencitrakan begitu hebatnya manusia Indonesia zaman itu dalam melakukan anasir-anasir akulturasi dari luar secara kreatif dan elegan tanpa mereduksi nilai-nilai budaya asli yang dimilikinya sebelumnya. Multikulturalisme merupakan dasar budaya yang paling menjiwai spirit kerajaan-kerajaan besar di nusantara, diantaranya: Majapahit dan Sriwijaya. Secara faktual menegaskan bahwa multikulturalisme sesungguhnya teks yang eksistensinya memiliki dasar filosofis dan strategis dalam kinerja pembentukan kebudayaan.

Nenek moyang kita sejak dahulu menanamkan sikap semangat perbedaan dengan munculnya sumpah palapa oleh Maha Patih Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit dengan semangat kebhinekaan hendak mempersatukan nusantara dengan kekayaan sosial, etnik, seni dan budaya. Spirit luar biasa ini diwarisi pemuda Indonesia (28 Oktober 1928) dipimpin Sugondo Joyopuspito pada Kongres Pemuda II pasca Kongres Pemuda I pada September 1926 dengan manifesto yang menggetarkan dunia (Kami putera puteri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia. Kami putera puteri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Kami putera puteri Indonesia menjunjungbahasa persatuan, bahasa Indonesia) kendati saat itu imperialisme berkuasa di negeri ini.

Semangat perubahan dengan menyatukan semua perbedaan dengan memberikan pernyataan patriotik. Semangat multikultural dirintis. Semangat multikultural juga diusung para wali (Wali Songo) di tanah Jawa dengan akulturasi dan inkulturasi yang luar biasa indah. Bagaimana merubah sebuah keyakinan religiusitas didekati dengan pendekatan seni budaya dengan mengadaptasi epos dunia pewayangan Sunan Kalijaga mampu ‘menyihir’ dengan kecerdasan kreativitasnya masyarakat Jawa penganut Hindu dan Animisme. Menyukai estetika permainan wayang dengan menggunakan ikon-ikon yang menyatu dengan budaya setempat mampu ditransformasi ke dalam bentuk-bentuk kebudayaan baru yang revolusioner. Teks visualnya didekatkan dengan konteks budaya yang melekat saat itu jelas membutuhkan lompatan besar dan ketajaman intuisi kelas wahid. Transformasi dan revitalisasi mulai dilakukan dengan pendekatan paradigma multikulturalisme. Dimulainya semangat multikultur dalam menggali nilai-nilai, membangun, mengembangkan dan merevitalisasi sistem pendidikan seni budaya dengan berbagai perluasan inovasinya. Berbagai perluasan dapat ditelusuri kekuatan-kekuatannya melalui mekanisme transformasi dengan eksploras teknis tertentu.

Ketika kolaburasi dipandang sebagai piranti potensial untuk mendorong sebuah perubahan budaya maka dari sinilah sesugguhnya kebudayaan baru terumuskan. Situasi ini bukan berarti tengah berlangsung pengikisan nilai-nilai di dalamnya namun cara pandang semacam ini bisa jadi sebuah upaya konktret menggali nilai-nilai dari akar budaya lokal yang belum optimal terungkap. Gagasan warisan kultural dipandang sebagai asset penting yang harus dilindungi untuk menggali identitas nasional yang dilandasi hasrat sederhana untuk mengabadikan kegemilangan masa silam. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan keunikan-karakteristik sebuah kebudayaan, untuk melestarikan dan menghidupkan tradisi dalam perspektif evolusi historis dan kontinuitasnya.

Pendekatan-pendekatan interdisipliner pada kajian budaya melampaui batas-batas dari berbagai disiplin akademik karena faktanya, mereka mempunyai argumen bahwa sesuatu tidak akan berhenti pada batasan teks semata. Tetapi dapat melihat bagaimana sistem tersebut terjadi ketidakberaturan dalam sistem produksi tekstual dan bagaimana berbagai teks menjadi bagian dari sistem genre atau tipe produksi yang mempunyai konstruksi intertekstual. Pendekatan interdisiplin sebagai sebuah kajian lintas disiplin dari teks ke konteks, teks ke budaya dan masyarakatnya yang mendorong terjadinya pelintasan batas strata, genre, rasial, seksual, etnik dan berbagai karakteristik yang berbeda melintasi konstruksi indentitas.

Konteks tersebut menjadikannya sebuah kekuatan mahadaya pada kehidupan aktivitas kreatif ke dalam bentuk apapun dalam melahirkan narasi-narasi kebudayaan secara implisit. Sebuah perluasan dari perubahan narasi besar-besaran dewasa ini diusung masyarakat kontemporer dengan pola pembentukan sistem budaya baru yang secara kontinuitas disadari sebagai suatu perubahan dari narasi kebudayaan sebelumnya. Namun, hal tersebut muncul dan dicuatkankan sekaligus oleh sebuah realitas-realitas sosial tertentu yang begitu menggejala sebagai sebuah kecenderungan baru atas keseragaman pelbagai persoalan-persoalan masa kini. Sebagai indikasi perkembangannya realitas-realitas baru yang dipresentasikan melalui kecenderungan munculnya produk-produk budaya baru dan konstruksi sosial.

Dalam konteks itulah proses perpindahan –perubahan- sporadik meniscayakan pertukaran budaya (cultural share), persilangan, dan kelumatan budaya senantiasa menarik untuk dilihat terkait dengan bergesernya modus individu juga masyarakat secara luas yang ingar-bingar tampil dalam kota-kota besar yang tetap beridentitas Jawa sebagai hasil dari proyeksi modernitas melalui sentuhan budaya (cultural encounters). Komunikasi yang kemudian mendorong intensitas terkonstruksinya kontak-kontak budaya begitu signifikan. Jika asumsi dasarnya adalah komunikasi merupakan materi pokok proses budaya maka produk-produk cybercultures membuka ruang bebas untuk melesatkan proses kebudayaan itu sendiri secara universal dan memiliki daya untuk menggerakan kekuatan budaya Jawa pada satu peluang disposisi atau kesadaran mereposisinya. Terbukanya peluang ini seharusnya didasari dengan kesadaran budaya untuk melakukan reposisi budaya Jawa pada posisi integral. Senada dengan pernyataan Sarwono bahwa konsep yang harus segera dilakukan dalam budaya (dalam hal ini seni) tradisi dalam masyarakat lokal adalah membuat reposisi budaya dalam era globalisasi. Karena era globalisasi menjadikan suatu interaksi serta pertukaran dan pengaruh kebudayaan sampai ke unsur-unsurnya. [7]

Untuk melacak bahwa sebuah transformasi semacam ini dapat diangap sebagai suatu metode dalam kerja Grotowski, menjumput pendapat Erika-Fischer Litchte dalam buku The Semiotic of Theater[8] yang menjelaskan bahwa transformasi merupakan proses terjemahan dari satu materi ke materi lain dimana transformasi tersebut mampu mengubah keseluruhan sistem tanda yang benar-benar berbeda. Bagaimana struktur sistem tanda teks, gagasan dan obsesi (konsep imaji) diterjemahkan ke dalam sistem tanda lainnya (teks visual) yang mereinterpretasikan gagasan dalam serangkaian proses kreatif melukis misalnya. Sistem tanda tersebut sekaligus mengubah makna yang dikandung oleh sistem tersebut. Selain itu perubahan dapat menentukan fungsi tekstur, garis, warna dan aspek visual lainnya yang pada akhirnya melahirkan berbagai variasi interpretasi terhadap perubahan makna yang sedang terjadi. Fenomena yang terkait dengan komunikasi antar budaya terjadi antara masyarakat urban dengan masyarakat setempat dalam kehidupan kesehariannya. Dalam aktivitas kehidupan masyarakat, kita tidak bisa melepaskan diri dari aktivitas budaya.

Transformasi ini disebabkan kemunculan inspirasi dari teks visual yang dikelola dan selebihnya dipertegas dengan harapan-harapan ideologis yang diinginkan penikmat seni. Maka proses penciptaan dunia imajinasi dalam sebuah sistem budaya tersebut merupakan tanda yang mengacu pada suatu pertemuan gagasan antar manusia lain. Transformasi merupakan proses perubahan yang menghasilkan sebuah keseimbangan antara sistem terkait dengan sistem simultan dan teks-teks itu berfungsi sebagai ‘waktu yang mensejarah’. Kemudian Richard Schechner dalam bukunya Performance Theory,[9] bahwa kontak budaya tak hanya merupakan proses referring tetapi proses pembentukan potensi setiap unsur yang terlihat di dalamnya. Potensi budaya melibatkan unsur-unsur budaya dalam masyarakat atau komunitas yang mampu menjadi pendukung terjadinya transformasi komunikasi antar manusia dan lingkungannya.

Tinjauan ini semata tengah menegaskan bahwa ketika seorang perupa (yang sejatinya pendidik seni budaya) harus mampu menangkap dan memaknai ekspresi budaya maka sejatinya ia telah berupaya merintis revitalisasi budaya dalam perspektif multikulturalisme. Khasanah budaya nusantara merupakan kekayaan luar biasa yang tak kering digali muatan nilai-nilai filosofis, historis dan antropologis. Jejalin inilah yang mengemuka akhir-akhir ini sebagai wacana pendidikan seni budaya yang mengarah pada konstruksi paradigma antrovisual. Berbagai kajian lintas ilmu menguatkan posisi revitalisasi budaya (akar) dalam berbagai perspektif khususnya dalam membangun paradigma multikulturalisme di wacana seni rupa. Karena dari sinilah tumbuh berbagai kesadaran-kesadaran kultural yang saling memperkaya nilai kreativitas dan kepekaan terhadap esensi fundamental akar kebudayaan yang memiliki aspek pluralitas.

Penutup

Perkembangan seni di Indonesia, hingga di tingkat infrastruktur seni, memang memiliki cukup daya tahan dan fleksibilitas tinggi dalam menghadapi perubahan dan perkembangan karya-karya seni rupa masa kini (seni rupa kontemporer) misalnya dalam membangun semangat internasionalisasi. Optimisme tersebut mampu membentuk otonomi kultural dengan kapasitas daya hidup infrastruktur seni rupa yang lebih mapan dengan kesadaran membangun jejaring dengan stockholder. Kreativitasnya dalam merespon kondisi sosial dan budaya dari kehidupan keseharian dengan dua mata pisau bedah dalam menggali subject matter yakni; sikap eksploitatif dan sikap eksploratif. Sikap eksploitatif mencitrakan pengertian mengerjakan sesuatu tanpa pretensi tertentu dan pamrih sepihak. Dimana subjek dan objek berada pada posisi masing-masing tanpa melakukan komunikasi harmoni. Jika subjeknya adalah pelukis, maka ia akan memeras habis-habisan objeknya untuk keuntungan sepenuhnya (popularitas, posisi, materi dan sebagainya). Sikap eksploratif mencitrakan pengertian yang lebih demokratis dengan membangun komunikasi. Seorang perupa maupun pendidik seni budaya hanya berupaya secara optimal melakukan penjelajahan (baik penjelajahan mencari bentuk atau penjelajahan estetik) untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai persoalan dan upaya pemecahannya. Seorang perupa akan senantiasa berupaya melakukan penggalian dengan berbagai kemungkinan-kemungkinan, mengasah kepekaan dan sikap kritis terhadap situasi serta selalu memotivasi (memprovokasi) dirinya untuk selalu berpikir dan bertindak dengan upaya-upaya kreatif penggalian nilai-nilai multikulturalisme. Fokus kajian makalah ini mencoba memerikan Revitalisasi Akar: Memaknai Kembali Eksistensi Budaya yang memperoleh perluasan sebagai sebuah transformasi spirit kearifan lokal dalam rekonstruksi paradigma multikulturalisme.

Budaya memberikan nilai-nilai yang dapat mempengaruhi sikap hidup, falsafah hidup, nilai-nilai kesepakatan hidup, adat istiadat, hukum adat, dan kesenian. Realitas keIndonesiaan sesungguhnya merupakan realitas kemajemukan sosial, budaya dan ras. Revitalisasi budaya (akar) adalah upaya konkret pelaku kebudayaan untuk melestarikan kebhinekaan tersebut menjadi kekuatan integral dan komplemen dalam berbagai format kompetitif yang digerakan oleh lokus-lokus kebudayaan sebagai agen pencerahan aktivitas kreatif (enlightenment). Semua dapat menjadi modal kekuatan untuk pemberdayaan aspek-aspek kehidupan di dalamnya sebagai bentuk rekonstruksi nilai-nilai multikulturalisme. Untuk menjaga kelestarian budaya seseorang harus memiliki kesadaran untuk memaknai nilai-nilai sehingga terjadi proses reinterpretasi, reaktualisasi dan revitalisasi budaya (bahasa khusus penulis: revitalisasi akar).

Bagaimanapun juga ketika proses revitalisasi budaya dan upaya rekonstruksi multikulturalisme ini diharapkan mampu mengubah cara berpikir dengan cara pandang yang tidak tunggal dan monoton. Karena sikap tersebut menjadi semacam tirani kreativitas seorang perupa untuk keluar dari tempurung kreativitasnya yang sangat diyakini keistimewaannya kemudian tidak berminat melakukan berbagai eksplorasi. Pada posisi seperti inilah seseorang mengalami ketumpulan kreatif dan pada karyanya merepresentasikan citra visual yang terkesan repetisi dari karya-karya sebelumnya dalam kurun waktu yang cukup panjang. Jika pola tersebut tidak cepat disadari maka terjadi kemandegan dan proses kreatifnya dianggap telah usai.

Paparan singkat ini setidaknya menjadi acuan ideologis yang mendasari filosofi seorang perupa dan pendidik seni budaya mengeksplorasi format dan isi yang dipresentasikan yang senantiasa membangun kreativitas dengan nilai kebaruan. Indikatornya ketika seseorang menggilai lompatan-lompatan spektakuler dan radikal ketika melakukan serangkaian proses penciptaan seninya. Namun, sejatinya sebuah penyidikan, kajian terhadap subject matter dan penyematan jiwa yang dilesakan ke dalam proses penciptaanya sehingga menaikan sekian derajat nilai dari sesuatu menjadi -sumber inspirasi- acuannya. Seorang pendidik seni budaya haruslah melakukan beberapa pendekatan yang melandasi proses penciptaan dan menerapkan proses edukasi yang ideal-proporsional agar mampu membangun wacana, kesadaran, gagasan dan sikap serta tindakan untuk mengkomunikasikan renungan-renungan kritis atas berbagai fenomena kontemporer sebagai perluasan dari perubahan narasi besar-besaran dewasa ini diusung masyarakat kontemporer dengan pola pembentukan budaya secara kontinu dengan perspektif paradigma multikulturalisme.

Referensi :

Gadamar, Hans-Georg, (1975), Truth and Method, atau Kebenaran dan Metode, terjemah Ahmad Sahidah, Pustaka Pelajar: Yogyakarta

Kasiyan, (2009) ‘Historis dan Historiografi Seni Rupa Indonesia: Tatapan Paradigma Multikulturalisme’ dalam Mempertimbangkan Kembali Paradigma Multikultural dalam Pendidikan Seni Rupa & Kriya/Kerajinan, Jurusan Seni Rupa UNY & FIK UNY: Yogyakarta

Lichte, Enrika-Fischer, (1992), The Semiotics of Theater, terj. Jeremy Gaines and Doris L. Jones, Indiana University Press: Bloomington Indianapolis.

Martin, David F. and Lee A. Jacobus, (1983), The Humanities Through the Arts, McGraw Hill Book Company: New York

Rusnoto Susanto, Sulebar M Soekarman, (2008), Seni Abstrak Indonesia: Renungan, Perjalanan dan Manifestasi Spiritual volume 1, Yayasan Seni Visual Indonesia: Jakarta

Rusnoto Susanto, Anton Larenz, Sulebar M Soekarman, (2010), ‘Soulscape: Melacak Ruang Spiritual dan Pendalaman Nilai Estetika Sebagai Manifestasi Proses Kreatif’, dalam Soulscape: The Treasure of Spiritual Art, Yayasan Seni Visual: Jakarta

Schechner, Richard, (1988), Performance Theory, Routledge: New York and London.

foto M

Moh Rusnoto Susanto, M.Sn

was born in Tegal, Indonesia on September 30th, 1972.

2010 Studied Program Doctor at PPs Indonesian of Arts Institute, ISI Yogyakarta.

2007 Studied Fine Art of Post Graduate Program at Indonesian of Arts Institute, ISI Yogyakarta, graduate in 2009 (Cumlaude)

1992 Studied Visual Art Education in from FBS State University of Jakarta(UNJ), graduate in 1997

1991 Studied Management of Banking at Indonesian Bank Academy Subentra Bank Jakarta

Employer : Lecture Art Education of Sarjanawiyata University of Yogyakarta,

Visual Artist,Visual Art, Writer, and Independent Curator.

Address : Jl. Suryodiningratan MJ II/784 B Yogyakarta Indonesia 55141 phone: 081586185965

Email : m_rusnoto@yahoo.com

Website : www.internationalartistnetwork.ning.com

PENULISAN ILMIAH DAN KURATORIAL

1989

Panelis KIR ‘Proyek Pemulihan Bencana Banjir Sungai Bantarbolang Comal’ di Universitas Pancasakti

Tegal. The Best Esei Non-Fiksi ‘Golkar dan Pembangunan’ di Kodya Tegal

1997

Panelis ‘Antara Identitas Perupa dan Ideologi Estetika’ at PPIA-LIA Jakarta

1997

Kuratorial Solo Exhibition Ari Gustiawan ‘Representasi Kepanikan Ari Gustiawan pada Kebebalan

Sistem’ di Cipta II Gallery TIM, Jakarta

1998

Panelis ‘Institusi Seni Sebagai Basis Pemekaran Ideologi Estetika’ di PKL UNJ-ITB

Panelis ‘…Siapa, Mengusung Proyek Pembodohan Seni’ at KOLONG MEJA Community, Jakarta.

2007

Kuratorial Solo Wxhibition Ella Wijt ‘Menangkap Citra Seni Lukis Ella Wijt : Sebuah Proses Kreatif’ di

Museum Nasional Jakarta

Panelis ‘Seni Lukis Abstrak Tengah Menguji dan Mengkaji Dirimya Dalam Konteks Spiritual’ di Galeri

Nasional Indonesia, Jakarta.

Kuratorial ‘Pameran Perjalanan Seni Lukis Abstrak #7 di Galeri Nasional Jakarta

2008

Kuratorial ‘Pameran Perjalanan Seni Lukis Abstrak #8 di Taman Budaya Yogyakarta

Kuratorial Solo Exhibition Tonni Volunteero di Galeri Biasa Yogyakarta

Kuratorial ‘Bule Ngumpul’ di Galeri Biasa, Yogyakarta

Kuratorial ‘The Most Wanted’ di Galeri Biasa, Yogyakarta

Kuratorial ‘Hoping Siang Ho’ di Galeri Biasa, Yogyakarta

Kuratorial ‘Klick Lombok’ di Galeri Seni Rupa UNJ, Jakarta

2009

Kuratorial ‘Down-Up: Spirit Membaca Tanda’ di Tujuh Bintang Art Space, Yogyakarta

‘Nostalgilla’ at Tujuh Bintang Art Space, Yogyakarta

Kuratorial Solo Exhibition Dedy Sufriadi ‘HYPERTEXT’ di Tembi Contemporary, Yogyakarta

Kuratorial ‘HYPERLINKS’ di Tujuh Bintang Art Space, Yogyakarta

Kuratorial ‘The Dream: Tujuh Bintang Art Awards 2009’ at Jogja National Museum, Yogyakarta

Kuratorial Solo Exhibition Insanul Qisti Barriah ‘Representasi Perempuan Masa Kini dan Budaya

Konsumerisme’ di Kandang Menjangan Art Public, Yogyakarta

Panelis ‘Pengembangan Kreativitas Motorik Halus’ PAUD-Diknas Wilayah Regional Barat di Grand

Pasundan Hotel Bandung.

2010

Pemakalah Pendamping Seminar Nasional ‘Mempertimbangkan Kembali Multikulturalisme dalam Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinan’ di UNY, Yogyakarta

Panelis ‘Perspektif Multikultural dan Pemberdayaan Muatan Lokal dalam Pendidikan Seni Budaya’di

Museum Pendidikan UNY, Yogyakarta

Kuratorial Tubi Art Awards Nominator ‘HOMAGE’ di Tujuh Bintang Art Space, Yogyakarta

Kuratorial Tubi Art Awards Nominator ‘LET’s FLY AN ARROW’ di Tujuh Bintang Art Space,Yogyakarta

Kuratorial Final Test Post Graduated ‘Menangkap Lokus-Lokus Kreatif’ di P4TK, Yogyakarta.

Kuratorial Final Test ‘OTOPED’di Galeri Biasa, Yogyakarta

Kuratorial ‘INDONESIA ART AWARDS FOR TEACHERS’ di P4TK, Yogyakarta

Kuratorial ‘ARTLICIOUS’ di Tujuh Bintang Art Space, Yogyakarta

Kuratorial Zhikir Putih di Jogja National Museum Yogyakarta

Kuratorial ‘ARTLICIOUS’ di Vienam Art Museum, Hanoi

Kuratorial Crossover [Syn]aesthetic di Tujuh Bintang Art Space, Yogyakarta

2011

Kuratorial Pioneering NETWORKING THROUGH SINGAPORE A SWOT Analysis Perspective’ at ASEANA Art Gallery, Singapore

Pemakalah Pendamping pada INTERNATIONAL SEMINARY ‘Exploring Noble Values of Local Wisdom and Prime Javanese Culture to Strengthen the Nation Identity’ at The Institute Javanology Sebelas Maret University, Surakarta

Curatorial ‘Insight The Octagonal’ at The Aryaduta Art Space, Surabaya

Panelis Indonesia Art Award for Teacher 2010, ‘KONSTRUKSI MULTIKULTURALISME: Eksistensi dan Revitalisasi Citra Pendidik Seni Budaya’ at PPPPTK art gallery Yogyakarta

Kuratorial ‘Acrobat: Obsesi Kreatif dan Interpretasi Dunia Imajiner Fajar’ at Bentara Budaya Yogyakarta

Kuratorial ‘INTELLECTUS SYNDICATE: Melacak Insight dan Artikulasi Visual pada Perspektif [Syn]aesthetic’ at AJBS Gallery Surabaya

Panelis ‘REKONSTRUKSI NILAI-NILAI MULTIKULTURALISME: Eksistensi dan Revitalisasi Citra Pendidik Seni Budaya’ pada Seminar Bahasa dan Seni dalam Merangkul Kebudayaan Nasional, di HMJPBS, FKIP Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta

PUBLISHING

2011 Procceding ‘Exploring Noble Values of Local Wisdom and Prime Javanese Culture to Strengthen the Nation Identity’ at The Institute Javanology Sebelas Maret University, Surakarta.

2010 SOULSCAPE: The Treasure of Spiritual Art, (AA. Nurjaman, Anton Larenz, Netok Sawiji_Rusnoto Susanto, Sulebar M Soekarman), Yogyakarta: Yayasan Seni Visual Indonesia: Jakarta

2010 Virtual Displacement di SURYA SENI Jurnal Penciptaan dan Pengkajian Seni, PPs ISI Yogyakarta, Vol.6 No.1 February 2010

2009 Mempertimbangkan Kembali Paradigma Multikultural Dalam Pendidikan Seni Rupa & Kriya, (Penulis: Dr. M Dwi Marianto, Kasiyan, MHum, Dr. Djuli Djatiprambudi, Hajar Pamadhi, M Rusnoto Susanto, dkk), Penerbit FBS UNY: Yogyakarta

2008 SENI ABSTRAK INDONESIA: Renungan, Perjalanan dan Manifestasi Spiritual, (Penulis: AA. Nurjaman, Netok Sawiji_Rusnoto Susanto, Sulebar M Soekarman), Yayasan Seni Visual Indonesia: Jakarta.




[1]Mahasiswa Program Doctor (S3) Program Pascasarjana ISI Yogyakarta, Perupa, Kurator Seni Rupa dan Dosen Pendidikan Seni Rupa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta.

[2]Rusnoto Susanto, Anton Larenz, Sulebar M Soekarman (2010), ‘Soulscape: Melacak Ruang Spiritual dan Pendalaman Nilai Estetika Sebagai Manifestasi Proses Kreatif’, dalam Soulscape: The Treasure of Spiritual Art, Yayasan Seni Visual: Jakarta, p. 56

[3]Gadamar, Hans-Georg, (1975), Truth and Method, atau Kebenaran dan Metode, terjemahan Ahmad Sahidah, Pustaka Pelajar: Yogyakarta, p. 50.

[4] Ibid., p. 59

[5]Rusnoto Susanto, Sulebar M Soekarman, (2008), Seni Abstrak Indonesia: Renungan, Perjalanan dan Manifestasi Spiritual’ vol. 1, Yayasan Seni Visual Indonesia, Jakarta, p. 103

[6]Kasiyan, (2009) ‘Historis dan Historiografi Seni Rupa Indonesia: Tatapan Paradigma Multikulturalisme’ dalam Mempertimbangkan Kembali Paradigma Multikultural dalam Pendidikan Seni Rupa & Kriya/Kerajinan, Jurusan Seni Rupa UNY & FIK UNY: Yogyakarta, p. 54.

[7] Posisi kebudayaan tradisi yang masih kuat akan memanfaatkan interaksi untuk tetap mempertahankan identitasnya, tetapi budaya tradisi yang lemah akan cenderung mengikuti arus, ditransformasikan bahkan hancur dalam era globalisasi. Diantara tarik menarik kekuatan di atas, budaya tradisi, termasuk seni tradisi berada dalam kekuatan tarik menarik kepentingan tersebut. Sehingga budaya (dalam hal ini seni) tradisi dituntut untuk melakukan reposisi budaya, yaitu mencari sebuah alternatif yang strategis dalam konstelasi perubahan jaman yang cepat ini. Dengan demikian budaya (dalam hal ini seni) tradisi yang dianggap statis, indiginasi dituntut untuk mendapatkan posisi yang baru dalam era globalisasi lewat kesadaran yang kritis. Dengan melalui kesadaran yang kritis ini diharapkan budaya (dalam hal ini seni) tradisi dapat membangun kekuatan diri sendiri berdasar pada paradigmanya sendiri, serta memperkuat sistem dan prinsip yang bersumber dari lokal untuk ditawarkan melalui konteks yang global. Konteks reposisi semacam ini dianggap sangat perlu dan penting sebagai upaya dalam reposisi budaya, sehingga dapat membangkitkan kembali daya tarik serta rasa memiliki dalam masyarakat lokal yang telah diwarisi budaya tradisi, termasuk seni. (lihat: Sarwono, Reposisi Kreasi Budaya dalam Penggugatan Masyarakat Lokal, sarwono.staff.uns.ac.id/.../reposisi-kreasi-budaya-dalam-penguatan-masyarakat-lokal)

[8]Enrika-Fischer Lichte, (1992), The Semiotics of Theater, terj. Jeremy Gaines and Doris L. Jones, Indiana University Press, Bloomington Indianapolis, p. 200

[9]Richard Schechner, (1988), Performance Theory, Routledge, New York and London, p. 229

Tidak ada komentar:

Posting Komentar